Sofwan Hadi

Visioning Program Pelindungan Pekerja Migran dari Negara Asal di Kabupaten Blitar

Cover Image for Visioning Program Pelindungan Pekerja Migran dari Negara Asal di Kabupaten Blitar

Memasuki periode kedua program Pelindungan Pekerja Migran (PMI) dari Negara Asal di Kabupaten Blitar, Yayasan Lembaga Kajian untuk Pengembangan Pendidikan, Sosial, Agama, dan Budaya (INFEST) Yogyakarta memfokuskan pada dua hal, pemberdayaan ekonomi bagi desa dampingan lama dan penguatan komunitas bagi dua desa dampingan baru. Hal tersebut disampaikan Direktur INFEST Yogyakarta Irsyadul Ibad dalam visioning program pelindungan PMI di Ruang Perdana Kabupaten Blitar, Kamis (24/6/2021).

Lebih lanjut, Irsyadul Ibad menjelaskan bahwa sejak 2018-2020, INFEST Yogyakarta telah mendampingi lahirnya Komunitas Pekerja Migran Indonesia (KOPI) di tiga desa di Kabupaten Blitar yakni Desa Pandanarum Kecamatan Sutojayan, Desa Jatinom dan Gogodeso Kecamatan Kanigoro. Ketika komunitas ini menjadi mitra pemerintah desa dalam mewujudkan mekanisme dan tata kelola pelindungan PMI dari desa. Kegiatan selama tiga tahun itu antara lain penguatan komunitas, penguatan pemerintah desa untuk pembentukan regulasi pelindungan pekerja migran, hingga penanganan kasus.

Kemudian, pada tahun 2021 ini, terpilih dua desa dampingan baru yakni Desa Gandusari dan Sumberagung Kecamatan Gandusari. kedua desa terpilih setelah melalui proses peneraan. Desa Gandusari dan Sumberagung akan melalui proses seperti ketiga desa sebelumnya.

Bupati Rini Syarifah yang diwakili oleh Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) Kabupaten Blitar Ir Suwandito menyebut program INFEST Yogyakarta dengan dukungan AWO International telah membawa angin segar perubahan dalam upaya pelindungan PMI dari hulu. Rini mengapresiasi program INFEST di Kabupaten Blitar karena telah mendorong kolaborasi antara pemerintah desa dengan masyarakat melalui KOPI untuk mewujudkan mekanisme tata kelola pelindungan PMI di tingkat desa sesuai dengan kewenangannya.

“Harapan besar kami agar program pelindungan PMI dari hulu pada 5 (lima) desa sasaran ini dapat menjadi contoh praktik baik dan dapat disebarluaskan kepada 248 desa dan kelurahan di Kabupaten Blitar,” terang Suwandito membacakan sambutan Rini Syarifah.

Rencana Layanan Terpadu Satu Atap di Kabupaten Blitar

Lebih lanjut, Suwandito menerangkan bahwa pada 2020 Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Blitar melalui Dinas Tenaga Kerja (Disnaker) telah membangun fasilitas Layanan Terpadu Satu Atap (LTSA) yang targetnya selesai pada tahun ini. Melalui LTSA ini diharapkan mampu mendekatkan layanan serta memudahkan pengurusan dokumen administratif. Beberapa contoh rencana layanan LTSA di Kabupaten Blitar antara lain pengurusan BPJS Ketenagakerjaan, Surat keterangan Catatan Kepolisian (SKCK), dan paspor.

“Dan untuk Pembekalan Akhir Penempatan (PAP) tidak harus ke Surabaya atau Malang, cukup di Kantor LTSA Blitar karena hadirnya Unit Pelaksana Teknis Badan Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (UPT BP2MI),” terang Suwandito.

terang Suwandito.

Sementara itu, Kepala Dinasker Kabupaten Blitar Haris Susianto SH, Msi menyebut, sebelum pandemi, kurang lebih ada lima ribu warga Blitar yang berangkat bekerja ke luar negeri. Ia berharap layanan LTSA bisa segera berlangsung dan memudahkan layanan kepada calon PMI. Haris menyebut pandemi menjadi tantangan dalam pelayanan PMI. Meskipun demikian, ia menghimbau kepada masyarakat untuk melakukan konfirmasi dan verifikasi informasi tawaran kerja (job order) kepada Disnaker untuk menghidari penipuan.


Artikel Terkait